Masyarakat Diimbau Ikuti Aturan Selama Berwisata
MASYARAKAT diimbau mengikuti aturan saat berada di tempat wisata. Salah satunya jika ada larangan untuk mandi di pantai-Ist-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar mengimbau masyarakat yang sedang menjalankan libur natal dan tahun baru dengan berwisata, dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Aturan yang dimaksud seperti larangan mandi di pantai dan aturan lainnya yang dipasang pemeintah daerah dan juga pengelola objek wisata.
BACA JUGA:KPU Seluma Belum Jadwalkan Pleno Penetapan Pemenang Pilkada
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Kaur Sepakat Jalin Sinergi untuk Tingkatkan Pengawasan
“Selama berekreasi ikuti aturan yang sudah ditetapkan, jangan sampai nanti merugi,” kata Kapolda.
Kapolda mengatakan, selama Nataru ini, sebanyak 3.800 personil gabungan disiagakan, di seluruh Provinsi Bengkulu. Personil ganungan yang terdiri dari TNI dan Polri, pemerintah daerah, basarnas, dan lainnya itu akan mengamankan geereja dan lokasi lainnya yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, termasuk kawasan objek wisata. Para personil bersiaga hingga 2 Januari 2025.
BACA JUGA:Rp 19 Miliar Honorarium Prades di Kaur Siap Dibayarkan
BACA JUGA:Potensi Bencana Akibat Cuaca Tak Menentu, Pemkab Bengkulu Selatan Ingatkan Warga Tetap Waspada
“Kita juga ada posko yang disiagakan, pos pengamaman dan pos pelayanan,” ujarnya.
Kapolda beeharap seluruh aktivitas masyarakat berjalan lancar. Masyarakat juga diimbau dapat menjaga kesehatan.
“Jaga kesehataan dan keselamatan diri selama beraktifitas,” ujar Kapolda.
BACA JUGA:Penataan Tebat Gelumpai Tetap Terus Diupayakan
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan, mengucapkan hari natal kepada sleueuh umat kristiani yang merayakan. Pemerintah akan menebeikan rasa aman kepada umat kristiani yang merayakan natal.
“Selamat kepada sausara kita yang merayakan,” kata Rosjonsyah.
(cia)