KPU Seluma Belum Jadwalkan Pleno Penetapan Pemenang Pilkada
Ketua KPU Seluma Henri Arianda-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun saat ini beredar informasi bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan digelar pada Februari 2025 nanti. Namun hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma belum juga menerima surat rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dijadikan dasar rapat pleno penetapan pemenang pilkada oleh KPU.
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Kaur Sepakat Jalin Sinergi untuk Tingkatkan Pengawasan
BACA JUGA:Rp 19 Miliar Honorarium Prades di Kaur Siap Dibayarkan
“Meskipun saat ini peraih suara terbanyak pada Pilkada Seluma sudah diketahui. Namun sampai saat ini kami belum melaksanakan rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Seluma. Karena rekomendasi dari MK belum kami terima sebagai dasar bahwa Pilkada Seluma tidak ada gugatan di MK,” tegas Ketua KPU Seluma, Henri Arianda kemarin.
BACA JUGA:Potensi Bencana Akibat Cuaca Tak Menentu, Pemkab Bengkulu Selatan Ingatkan Warga Tetap Waspada
BACA JUGA:Penataan Tebat Gelumpai Tetap Terus Diupayakan
Lebih lanjut, Henri mengatakan bahwa setelah rapat pleno penetapan pemenang Pilkada. Maka hasil rapat pleno ini akan disampaikan ke Pemkab Seluma. Untuk selanjutnya dilanjutkan prosesnya pada pengusulan SK ke Kemendagri untuk penetapan kepala daerah.
“Hasil rapat pleno penetapan pemenang pilkada ini kami sampaikan ke Pemkab Seluma. Untuk proses selanjutnya menjadi kewenangan dari Pemkab Seluma,” tegas Henri.
BACA JUGA:Maksimalkan Kapasitas Kader TPK Untuk Penanganan Stunting
Sementara itu KPU Seluma sudah melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Seluma. Dimana paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma nomor urut 01 Teddy Rahman Gustianto memperoleh 76.596 suara.
BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Pastikan Bantuan Beras Bapang Berlanjut di Tahun 2025
BACA JUGA:Polsek Kota Manna Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Saat Libur Nataru
Kemudian paslon nomor urut 02 Erwin Octavian Jonaidi memperoleh 51.932 sura. Total surat suara sah 128.528, kemudian suara tidak sah 2404, dan jumlah semua suara 130.936. Dengan tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Seluma mencapai 84,35 persen.
(rwf)