Pemkab Seluma Tunggu Juknis Tentang PPPK Paruh Waktu
Pemkab Seluma Tunggu Juknis Tentang PPPK Paruh Waktu-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Mulai tahun 2025, pemerintah Kabupaten Seluma akan menghapus semua tenaga honorer.
Semua tenaga honorer nantinya dialihkan menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Ini 5 Penyebab Sakit Perut Sebelah Kiri yang Harus Diketahui
BACA JUGA:Dinas Perikanan dan Kelautan Seluma, Akan Verifikasi Jumlah Nelayan
Hal itu, sesuai keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024. Disebutkan tiga jenis kepegawaian yang diakui oleh pemerintah pada 2025 mendatang.
Di antaranya, PNS, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Sehubungan dengan hal itu kemungkinan pada tahun 2025 nanti akan dilaksanakan rekrut PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:Dewan Minta Sosialisasi Program Replanting Sawit Masif
BACA JUGA:Walaupun Sudah Menjelang Ujian, Siswa SMA Tetap Boleh Pindah
"Sebagian sekarang sedang mengikuti tahapan seleksi PPPK penuh waktu. Kemudian sisanya yang belum tertampung akan ada seleksi PPPK paruh waktu," tegas Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seluma Riduan Sabrin.
Dia menambahkan, Pemkab Seluma masih menunggu informasi Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak).
BACA JUGA:Tak Cukup Umur, Siswa Dilarang Bawa Kendaraan Ke Sekolah
BACA JUGA:Dukung Kolaborasi Pengawasan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
Untuk pembiayaan PPPK penuh waktu dan PPPK Paruh waktu. Tentunya bakal dibiayai oleh APBD Kabupaten Seluma. Anggaran untuk PPPK paruh waktu kemungkinan akan mulai dibahas pada APBD 2026 mendatang.
"Untuk gaji antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu, juga masih menunggu dari Kemenpan dan BKN," tegasnya lagi. Untuk mekanisme PPPK paruh waktu, sampai saat ini belum diketahui petunjuk teknisnya.