Tebang Pohon Sawit Tanpa Izin, Pemilik Kebun Ancam Laporkan PLN ke Polisi
Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Warga Padang Kuas Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Ia menanyakan kepada Kades apakah ada pemberitahuan resmi terkait kegiatan penebangan pohon tersebut dari pihak PLN.
"Saya menemui Kades, beliau mengonfirmasi bahwa tidak ada pemberitahuan resmi, hanya sebatas koordinasi saja, tanpa pemberitahuan. Kami jelas merasa tidak terima," sesalnya.
Dirinya menambahkan, sekitar 20 batang pohon sawit milik warga setempat telah ditebang oleh petugas PLN ULP Tais dengan alasan menganggu jaringan listrik.
BACA JUGA:120 CJH Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Penebangan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan pada aliran listrik yang berada di atas pohon sawit. (rwf)