KPU Umumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye, Ini Rinciannya

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Tiga pasangan calon (paslon) bupati – wakil bupati peserta pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2024 telah menyerahkan hasil audit laporan dana kampanye ke KPU Bengkulu Selatan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor : 758/PL.02.5-Pu/1701/2/2024 tentang  Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024. 

BACA JUGA:Dukung Kesehatan Sendi dan Kulit, Ini 5 Manfaat Kerang Hijau untuk Kesehatan Tubuh

Paslon nomor urut 3, yakni Rifai Tajudin - Yevri Sudianto memiliki pengeluaran dana kampanye terbesar, yakni Rp1.044.898.611,

kemudian paslon nomor 2 Gusnan Mulyadi - Ii Sumirat sebesar Rp224.432.453, dan paslon nomor 1 Elva Hartati Murman - Makrizal Nedi sebesar Rp80.261.500. 

BACA JUGA:Insya Allah, Salat Sunnah Dhuhah Buka Gerbang Rezeki

“Hasil audit laporan dana kampanye tiga paslon peserta pemilihan bupati – wakil bupati Bengkulu Selatan tahun 2024 sudah kami terima.

Laporan dana kampanye itu juga telah kami umumkan ke publik,” kata Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani.

BACA JUGA:Yayasan Sandaran Al-Amin Ajak ABG Pino Raya Tuk Ikut Ngaji Subuh

Dikatakan Erina, hasil audit dana kampanye memang wajib disampaikan paslon peserta pilkada sebagai bentuk transparansi kebutuhan biaya selama masa kampanye. Dengan adanya laporan tersebut, pengeluaran paslon bisa diketahui secara rinci dan transparan.

BACA JUGA:Biasakan Anak Salat Sejak Dini, Berikut Tips Penting Ala Ustaz Yuyun

“Penyampaian laporan dana kampanye ini merupakan bentuk transparansi pilkada. Pengeluaran peserta pilkada dapat terpantau melalui laporan dana kampanye yang disampaikan,” tukas Erina. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan