KPU Seluma Masih Menunggu Surat Dari MK

Ketua KPU Seluma Henri Arianda-Ist-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengaku masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI sebagai dasar penetapan pemenang Pilkada Seluma 2024. Pasalnya hingga Kamis (12/12/2024), surat dari MK belum juga diterima oleh KPU Seluma.
BACA JUGA:KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Bengkulu Non Aktif
BACA JUGA:Dikunjungi Anggota Komisi 8 DPR RI, BPBD Bengkulu Selatan Sampaikan Tantangan Penanganan Bencana
“Sampai saat ini kami belum juga menerima surat dari MK melalui KPU RI yang akan menjadi dasar penetapan pemenang Pilkada Seluma. Jadi rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Seluma belum akan kami gelar,” tegas Ketua KPU.
Henri mengatakan surat dari MK merupakan surat yang menjelaskan bahwa Pilkada Seluma tidak ada gugatan sengketa di tingkat MK. Sehingga bisa dilanjutkan dengan penetapan pemenang Pilkada Seluma.
BACA JUGA:UMK Bengkulu Selatan 2025 Ikuti UMP Bengkulu Rp2,6 Juta, Perusahaan Wajib Patuh
BACA JUGA:Kali Biru, Sungai Paling Jernih di Indonesia, Lokasinya Tersembunyi di Hutan Papua
Sementara itu, KPU Seluma sudah melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Seluma.
Dimana paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma nomor urut 01 Teddy Rahman-Gustianto memperoleh 76.596 suara. Sedangkan paslon nomor urut 02 Erwin Octavian Jonaidi memperoleh 51.932 suara.
BACA JUGA:Ko Panyi, Desa Terapung di Thailand, Dibangun Orang Indonesia Penduduknya Manyoritas dari Pulau Jawa
BACA JUGA:Pesona Pantai Wedi Awu Malang, Surga Tersembunyi di Selatan Pulau Jawa Yang Memukau
Total surat suara sah 128.528, kemudian suara tidak sah 2404, dan jumlah semua suara 130.936. Dengan tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Seluma mencapai 84,35 persen.
(rwf)