Gegara Sebotol Minuman Dua Kelompok Pemuda Berkelahi, Polisi Ciduk 2 Pemuda
DICIDUK: Dua pemuda diciduk polisi setelah terlibat perkelahian-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Gegara sebotol minuman atau akibat mabuk minuman beralkohol, dua kelompok pemuda di Bengkulu Selatan terlibat perkelahian.
Akibatnya korban berinisial MN (15) mengalami luka tusuk akibat senjata tajam. Dua orang tersangka berinisial RF (21) dan MH (19) berhasil diringkus Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Honorer RSHD Manna Penjual Obat Aborsi Divonis Penjara Selama 4 Bulan
"Memang betul kami menerima laporan penganiayaan yang menyebabkan korban luka dan dirawat di rumah sakit.
Dua orang pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, S.M.
Dikatakan Kasat Reskrim, kedua pelaku ditangkap pada Sabtu, 8 Desember 2024 dini hari saat sedang berada di kawasan Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna.
Penangkapan tersebut kurang dari 24 pasca kejadian. Saat disergap polisi, kedua pemuda itu tidak melakukan perlawanan.
BACA JUGA:Kejari Seluma Selamatkan Uang Negara Rp 20,7 Miliar
Peristiwa penganiyaan itu terjadi pada Minggu dini hari, 8 Desember 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketika itu korban bersama beberapa temannya sedang berkumpul di kosan di Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna. Mereka sembari mengkonsumi miras jenis asoka dan minuman Torpedo.
"Peristiwa ini terjadi Minggu (8/12/2024) dini hari, waktu itu terjadi keributan antara dua orang, yakni AK dan AY. Korban yang berniat melerai perkelahian justru terlibat pertengkaran dengan salah satu pelaku MH," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Belasan Warga Kaur Geruduk Pabrik Pengolahan Akar Kayu Kuning
Kemudian situasi di TKP semakin memanas hingga akhirnya salah satu rekan MH menusuk korban menggunakan sebilah pisau, mengenai bagian rusuk kanan korban. Setelah kejadian tersebut, para tersangka langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
"Pelaku yang melakukan penusukan kepada korban hanya satu orang, barang buktinya berupa sajam sudah kami amankan," sambung Kasat Reskrim.