Demi Pergi Bersama Kekasih ke Bengkulu, Pasangan Ini Nekat Gelapkan Sepeda Motor
DITAHAN: Dua sejoli ditahan di Polres Kaur lantaran diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sepasang kekasih yakni RP (19) bersama pacarnya MN (19), Warga Desa Mentering Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Keduanya dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kaur karena diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor demi bisa pergi berdua ke Kota Bengkulu.
BACA JUGA:6 Hewan Endemik Pulau Jawa Yang Terancam Punah, Populasinya Terus Berkurang
BACA JUGA:Fakta Menarik Albania, Negara Kecil dengan Segudang Kontroversi
Sepasang kekasih ini dilaporkan oleh Kades Sukaraja Kecamatan Tetap, Hendri atas tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Vario nopol BD 5707 WJ.
“Keduanya berstatus sepasang kekasih, diamankan lantaran terlibat kasus penggelapan sepeda motor sebagaimana laporan yang disampaikan korban ke Polres Kaur,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, STh, M.Th melalui KBO Iptu Aldino Murullah S.Tr.K saat menggelar pres release, 4 Desember 2024.
BACA JUGA:2 Jenis Padi Unggul Bisa Panen 4 Kali Setahun, Hasil Melimpah, Biaya Perawatan Ringan
BACA JUGA:5 Jenis Padi Hibrida Umur Pendek, Hasil Melimpah, Selalu Digemari Petani Sejak tahun 2022
Disampaikan Kasat Reskrim, kedua sejoli ini diamankan Selasa, 3 Desember 2024 di Kota Bengkulu.
Peristiwa ini berawal dari laporan korban, pada hari Sabtu 23 November 2024 sekitar pukul 14.00 WIB tersangka RP bersama pacarnya MN pergi ke Taman Bhineka Bintuhan berjalan kaki dari rumah RP di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kaur.
Setelah sampai di Taman Bhineka, kedua tersangka melihat anak korban nongkrong bersama teman-temannya.
Kemudian kedua tersangka meminjam motor milik anak pelapor dengan alasan ingin ke toko kue di Desa Sinar Pagi.
BACA JUGA:7 Varietas Padi Ciherang Paling Diburu Petani, Perawatan Mudah, Hasil Melimpah
BACA JUGA:Padi Unggul Varietas Inpari 33, Diprediksi Akan Disukai Petani Milenial Tahun 2025, Ini Alasannya
Sebelum kedua tersangka pergi, korban sempat mengingatkan agar jangan lama. Kemudian kedua tersangka pergi membawa sepeda motor itu dan tak kunjung kembali. Belakangan diketahui motor dibawa ke Kota Bengkulu.
“Modusnya minjam motor korban ini dengan alasan ingin beli kue, tapi ternyata oleh tersangka motor itu dibawah kabur ke kota Bengkulu dan digadaikan. Tersangka mengadaikan motor itu Rp 1,8 juta,” terang KBO.
BACA JUGA:Kelebihan dan Kekurangan Padi Ngaos Mawar, Nasinya Pulen dan Aromanya Harum
BACA JUGA:Padi Unggul Cepat Panen, Tahan Terhadap Kekeringan dan Hasil Melimpah
Sementara itu tersangka RP mengaku nekat mengadaikan motor milik anak kades itu lantaran terdesak dan tidak memiliki uang untuk pergi ke Kota Bengkulu bersama kekasihnya itu.
Uang hasil mengadaikan motor digunakan untuk bayar sewa kos di Kota Bengkulu dan selebihnya untuk biaya makan.
BACA JUGA:Padi MRQ-76, Varietas Unggul Terbaru Dari Malaysia yang Memiliki Banyak Keunggulan