Demi Pergi Bersama Kekasih ke Bengkulu, Pasangan Ini Nekat Gelapkan Sepeda Motor

DITAHAN: Dua sejoli ditahan di Polres Kaur lantaran diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:1 Nelayan Pasar Bawah Belum Ditemukan, Drone dan Paranormal Pun Turun Tangan

Akibat perbuatannya, kedua tersangka di tahanan di Mapolres Kaur dan dijerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan