Demi Pergi Bersama Kekasih ke Bengkulu, Pasangan Ini Nekat Gelapkan Sepeda Motor
Editor: Suswadi Ali K
|
Kamis , 05 Dec 2024 - 12:55
DITAHAN: Dua sejoli ditahan di Polres Kaur lantaran diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:1 Nelayan Pasar Bawah Belum Ditemukan, Drone dan Paranormal Pun Turun Tangan
Akibat perbuatannya, kedua tersangka di tahanan di Mapolres Kaur dan dijerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. (jul)