Dewan Minta Aset Daerah Tidak Dibiarkan Terbengkalai
Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Joni Afrizal, SE-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Joni Afrizal, SE meminta aset daerah tidak dibiarkan terbengkalai. Pemda harus memanfaatkan aset untuk hal yang bermanfaat.
Jangan sampai aset daerah berupa bangunan atau tempat publik hanya menjadi sarang hantu dan tempat masyarakat melakukan tindakan negatif.
BACA JUGA:Raih 76.596 Suara, Teddy Rahman-Gustianto Ditetapkan Menangi Pilkada Seluma 2024
“Aset daerah berupa bangunan dan ruang publik harus dimanfaatkan, jangan dibiarkan terbengkalai. Soalnya aset dibuat menggunakan uang rakyat atau APBD. Sangat disayangkan kalau dibiarkan terbengkalai dan rusak begitu saja,” ujar Joni.
Seperti diketahui, cukup banyak aset berupa bangunan dan ruang publik aset Pemda Bengkulu Selatan yang tidak dikelola dengan baik.
Seperti Berendau Kutau, lapangan basket di Padang Panjang, kolam renang di Pantai Pasar Bawah, gedung dekranasda, dan beberapa lainnya.
BACA JUGA:Ditelepon Orang Ngaku Polisi, Jangan Langsung Percaya!
BACA JUGA:Transaksi Narkoba di Kantor Bank, Pengedar Narkoba di Bengkulu Selatan Diringkus
Aset yang dibangun menggunakan anggaran ratusan juta bahkan miliaran rupiah itu hanya menjadi pajangan semata.
Tanpa dikelola dengan baik, aset tersebut akan hancur termakan usia. Anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan terbuang sia-sia.
“Kalau aset sudah dibuat, sebaiknya dikelola atau dimanfaat. Jangan sekedar membuat bangunan, kemudian dijadikan aset daerah. Tapi tidak ada pengelolaannya, ujung-ujungnya bangunan yang dibuat hanya sekedar jadi pajangan, dan lama-lama akan rusak,” tukas Joni. (yoh)