DPRD Seluma Kembali Verifikasi Usulan PAW Iwan Harjo

Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca mengatakan, DPRD Seluma  akan melakukan verifikasi kedua terhadap SK Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Seluma dari Partai PKP.

DPRD Seluma kembali akan mengklarifikasi keabsahan SK PAW yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKP Seluma, ke DPN PKP serta Kemenkumham. Verifikasi kedua ini untuk mematikan SK PAW yang disampaikan ke DPRD Seluma sah atau tidak. Serta apakah bisa dilanjutkan prosesnya atau tidak. 

"Setelah kami dapatkan keterangan bahwa SK PAW yang disampaikan oleh saudara Mastawi dibatalkan. Kemudian ada pergantian Ketua DPN serta kepengurusannya. Maka kami akan berkonsultasi ke Kemenkumham. Serta kembali mendatangi DPN PKP. Agar nanti langkah yang kami ambil tidak menyalahi prosedur atau cacat hukum," tegas Ketua DPRD Seluma kemarin. 

Sebelumnya Ketua DPK PKP Seluma, Mastawi mengajukan PAW anggota DPRD Seluma dari PKP yakni Iwan Harjo. Sedangkan penggantinya Zelman Ardi. Usulan PAW ini disampaikan karena Iwan Harjo maju sebagai Caleg DPRD Seluma pada pemilu 2024 dari Partai Nasdem.

Namun, surat usulan PAW yang disampaikan Ketua DPK PKP Kabupaten Seluma sudah dibatalkan oleh Ketua DPN PKP yang baru saat ini. Serta terjadi perubahan kepengurusan DPN PKP sesuai SK dari Kemenkumham. 

"Sebelumnya DPRD Seluma sudah mendatangi DPN PKP serta ke Kemenkumham. Ternyata untuk usulan PAW yang disampaikan oleh DPK PKP Kabupaten Seluma sudah dibatalkan oleh Ketua DPN PKP Aslizar Nurdin Tanjung," kata Nofi. Sedangkan surat PAW yang masuk ke DPRD Seluma ditanda tangani oleh Ketua DPN PKP lama Yusuf Solichien. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan