Pemerintah Belum Akan Mencabut Moratorium Pemekaran Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Harapan beberapa daerah di Indonesia untuk memekarkan diri atau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOBB) sepertinya belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah belum berencana mencabut moratorium pemekaran daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pusat, di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/11).
BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Siap Terima Laporan Pelanggaran 1x24 Jam
Bima Arya menjelaskan, untuk mencabut moratorium pemerntah harus melakukan perhitungan perhitungan yang tepat. Termasuk anggaran, dengan dicabutnya moratorium otomatis daerah yang sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan akan mendesak untuk dijadikan Daerah Otonomi Baru. Dengan terbentuknya daerah baru maka anggaran yang dibutuhkan pemerintah akan bertambah.
BACA JUGA:Gelar Rapat Pemantauan Pilkada, ASN Diminta Tak Terlibat Politik Praktis
“Masih harus dihitung segala sesuatunya, dan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyuarakan perlunya pencabutan moratorium pemekaran daerah. Dia menjelaskan bahwa sejak moratorium diberlakukan pada 2014, sudah terdapat 329 calon DOB yang teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:12 Desember MPP Kaur Diluncurkan
“Kami menganggap, saya terutama, menganggap bahwa Indonesia kalau mau cepat pembangunannya, tidak bisa lagi dihambat itu pemekaran,” kata Doli dalam rapat pleno Baleg DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Dia mencontohkan kendala masyarakat Kabupaten Bogor imbas belum dicabutnya moratorium, yakni warga yang tinggal dekat perbatasan kabupaten/kota lain harus menempuh perjalanan yang sangat jauh untuk pergi ke pusat pemerintahan daerah di Cibinong.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Kerjasama Dengan Telkom Perkuat Jaringan Internet
“Saya kira semua fraksi harus mendorong pemerintah harus buka moratorium. Periode ini harus ada pemekaran karena tidak ada pemekaran itu tidak mungkin,” ujarnya.
Sementara Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat menjabat di pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, mengatakan pencabutan moratorium pemekaran daerah diserahkan untuk diatur oleh pemerintahan Presiden dan Wapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Itu kebijakan pemerintah baru,” kata Tito setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9) lalu. (**)