Gelar Rapat Pemantauan Pilkada, ASN Diminta Tak Terlibat Politik Praktis

Rapat membahas pemantauan Pilkada -Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Enam hari menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pemkab Kaur menggelar rapat persiapan pemantauan.

Rapat sendiri dipimpin Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH diaula lantai III Setda Kaur. Dalam rapat ini bupati kembali mengingatkan ASN untuk tidak terlibat politik praktis. Pemkab Kaur memastikan akan memantau proses pemungutan suara  yang akan berlangsung pada 27 November nanti. 

BACA JUGA:12 Desember MPP Kaur Diluncurkan

"Mari kita sama sama melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing," tegas bupati dalam rapat yang digelar Rabu 20 November 2024.

Pemkab Kaur yang dikoordinir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kaur, akan memantau proses pemungutan suara.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Kerjasama Dengan Telkom Perkuat Jaringan Internet

Rapat dihadiri bupati didampingi oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Ir. Herwan, M.Si, Kepala Badan Kesbangpol Kaur Diraswan, S.Sos., M.Si, Unsur Forkopimda Kabupaten Kaur, seluruh Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Kaur. Mulai merinci tugas masing-masing OPD. 

BACA JUGA:DPMD Segera Panggil Kades Padang Capo Ilir, Ini Penyebabnya

"Untuk meminimalisir terjadinya konflik tentunya semua pihak harus memperkuat sinergitasnya baik Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, Polri, TNI, Partai Politik, Ormas, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Pers serta seluruh elemen masyarakat yang ada," tambahnya.

Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Kaur dan terkhusus para camat untuk dapat melakukan pemantauan secara insentif pada setiap wilayahnya masing-masing, karena Camatlah yang menjadi ujung tombak Pemerintah Daerah untuk mengkoordinir masyarakat yang ada di Desa dan Kelurahan.

BACA JUGA:Pemprov Tidak Gelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK

Pentingnya dalam menciptakan kondusifitas selama pemilihan umum Kepala Daerah di Kabupaten Kaur, maka diharapkan seluruh jajaran dapat berperan sesuai tugasnya masing-masing. 

BACA JUGA:Pemprov Susun Draf Pergub Penetapan Tarif Air Minum

"Kepada para ASN saya minta agar tidak terlibat politik praktik dan tetap menjaga prinsip netralitas dan integritas ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN," teganya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan