Dijanjikan Voucher Pulsa dan Kosmetik, Paman Gagahi Keponakan Sendiri

DITANGKAP: Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur ditangkap aparat Sat Reskrim Polres Seluma-FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co

tentang Penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak jo pasal 64 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan