Dinsos Bengkulu Selatan Permudah Penerbitan Rekomendasi KIP dan Jamkesda
Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, M.Si-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan memberikan kemudahan pelayanan rekomendasi layanan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi warga Bengkulu Selatan. Jika syarat sudah terpenuhi, maka masyarakat langsung dilayani.
BACA JUGA:Jelang Penyortiran Logistik Pilkada, KPU Kaur Matangkan Pokja
BACA JUGA:Bencana Mengintai Saat Curah Hujan Tinggi, Warga Kaur Diminta Waspada
Pelayanan melalui loket di Kantor Dinsos Bengkulu Selatan maupun di loket layanan Dinsos di Mall Pelayanan Publik (MPP) BS di jalan Raya Padang Panjang, di kantor DPM-PTSP Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:15 Hari Jelang Pencoblosan, Bawaslu Perintahkan Hal Ini ke Panwascam
BACA JUGA:Bank Bengkulu Luncurkan Program Tabungan Haji
“Bagi masyarakat yang membutuhkan pembuatan rekomendasi KIP dan Jamkesda, silahkan datang ke loket pelayanan Dinas Sosial Bengkulu Selatan, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, di Mal Pelayanan Publik maupu di kantor Dinsos,” kata Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, M.Si.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Produksi Benih Padi Berkualitas
BACA JUGA:Peringati Sumpah Pemuda, Hari Pahlawan dan Bulan Bahasa Gelar Lomba
Dikatakan Efredy, apabila persyaratan telah lengkap, maka permohonan rekomendasi KIP dan Jamkesda akan langsung segera diproses. Selanjutnya rekomendasi tersebut dapat dibawa ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk diusulkan ke Kementerian Pendidikan Nasional dan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Ingat! Jangan Menyetrum Ikan di Sungai
BACA JUGA:Agar Usaha Bisa Maju, UMKM di Bengkulu Selatan Perlu Ajukan Laporan Berkala
“Sebagaimana tujuan KIP adalah untuk mendukung masyarakat mendapatkan keringanan dalam pembiayaan menuntut ilmu pembelajaran dan begitupun dengan Jamkesda menjamin kesehatan masyarakat tanpa harus mengeluarkan biaya, sebagaimana biaya kesehatan telah dijamin pemerintah melalui JKN,” pungkas Effredy.
(one)