Bawa Sajam, 15 Anggota Geng Hantu Malam dan Dendam Ceria Diamankan
Dua kelompok geng remaja diamankan Tim Shabara Polresta Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Polresta Bengkulu mengamankan 15 orang remaja yang tergabung dalam sebuah geng. Tiga dari 15 remaja itu ditetapkan tersangka dan ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Dua dari tiga pemuda yang ditetapkan tersangka masih berstatus pelajar SMA di Kota Bengkulu dan satu orang remaja putus sekolah.
BACA JUGA:Ratusan Warga Pino Raya Mendapat Layanan Kesehatan Gratis
15 remaja itu diketahui tergabung dalam kelompok Geng Hantu Malam dan Kelompok Dendam Ceria. Mereka diamankan pada Selasa (9/11/2024) malam.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, penangkapan ini berawal dari patroli yang dilaksanakan tim Shabara Polresta Bengkulu di sekitaran Kota Bengkulu.
BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Pastikan Ratusan Tanaman Hias yang Mati Segera Diganti
Kemudian terlihat sekelompok remaja berkumpul di jalan DP Negara Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu senjata tajam jenis rencong yang disimpan di bagasi motor.
Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan 1 buah samurai dan 1 buah pedang yang disembunyikan di sekitar lokasi para remaja tersebut nongkrong.
BACA JUGA:Tak Ada Lagi Sekolah Berstatus Terpencil di Bengkulu Selatan
"Yang diamankan saat berada di TKP ada 15 orang, mereka terdiri dari dua kelompok geng remaja," kata Kapolres, Senin (11/11/2024).
Kapolres menjelaskan, dua kelompok ini bergabung diduga untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok remaja lainnya.
Dari 15 remaja yang diamankan, 6 remaja berasal dari Kelompok Dendam Ceria yakni RW, AH, PR, LP, PT dan RF. Sedangkan 9 orang adalah Geng Hantu Malam yakni AK, AP, AK, RZ, MY, RS, RA, RS dan RD.
BACA JUGA:TRC Cinta BS Siaga 24 Jam Evakuasi ODGJ Berkeliaran