Ada Aktivitas Meresahkan, Jangan Takut Lapor Polisi

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK mengimbau, masyarakat proaktif membantu kepolisian menjaga Kamtibmas.
Peran yang dapat dilakukan adalah dengan menyampaikan informasi jika ada aktivitas yang meresahkan.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Rp 15 Miliar Untuk Sambungan Rumah PDAM

BACA JUGA:Goa Haji Mangku Di Maratua Kalimantan, Goa Unik dan Populer Yang Banyak Dikunjungi Wisatawan

“Kalau ada aktivitas yang meresahkan yang menganggu kenyamanan, keamanan dan ketentraman, laporkan ke kami. Akan ditindaklanjuti,” kata Kapolres.
Kapolres meminta masyarakat tidak takut menyampaikan informasi terkait aktivitas yang meresahkan.
Pihaknya akan melindungi identitas pemberi informasi jika informasi yang disampaikan beresiko terhadap pelapor.

BACA JUGA:Martapura, Kota Kecil Di Kalimantan Yang Kaya Berlian, Daerah Penghasil Perhiasan Berkualitas Tinggi

BACA JUGA:Istana Kuning, Bukti Kejayaan Kerajaan Islam Di Kalimantan, Berikut Ulasannya

“Aktivitas yang meresahkan, yang menganggu kamtibmas jangan ditutupi. Masyarakat harus berperan dan proaktif memberantas hal itu,” ujarnya.
Selama ini banyak masyarakat resah dengan aktivitas dunia malam dan tempat mabuk-mabukan.
Seperti keberadaan warung remang-remang Hal itu sudah disikapi kepolisian dengan melakukan razia di beberapa warem.

BACA JUGA:Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan: Sejarah dan Dayatariknya

BACA JUGA:Sejarah, Daya Tarik Dan Harga Tiket Masuk Benteng Van Der Wijck di Kebumen

“Laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Sampaikan saja info yang akurat. Karena peran masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Tidak semua informasi bisa dideteksi polisi, makanya perlu informasi dari masyarakat” ujar Kapolres.

BACA JUGA:Bimex Sebut Siap Keruk Alur Pelabuhan Pulau Baai

BACA JUGA:Polisi Turun Cek Tanggal Ekspayer Sembako Di Warung

Kapolres juga mengajak Pemda Bengkulu Selatan untuk bergerak aktif memberantas hal yang menjadi penyebab gangguan kamtibmas.
Seperti membasmi warem illegal, dan memberantas minuman keras. Sebab Pemda Bengkulu Selatan telah memilik perda yang mengatur larangan tersebut.

(yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan