Kaur Susun DDK Pengentasan Kemiskinan
SUSUN DDK: Tim saat menyusun DDK Pengentasan Kemiskinan di Baparinda Kaur -julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.backoran.co - BINTUHAN, Dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kaur, berbagai langkah terus dilakukan Pemkab Kaur.
Salah satunya Pemkab Kaur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Desain Kebijakan (DDK) Pengentasan Kemiskinan Berbasis AHP di Aula Bapperida Kaur.
BACA JUGA:Daniel: Peserta Seleksi PPPK Jangan Mau Dimanfaatkan Calo
BACA JUGA:DAK 2025 Nihil, Pembangunan PPN Pasar Lama Tetap Dilanjutkan
"Semoga dengan disusunnya dokumen ini, di masa mendatang tingkat kemiskinan Kaur terus berkurang dan diminimalisir," kata Bupati Kaur H Lismidianto disampaikan Sekretaris Baparinda Kaur Elpi Sofyan S.Sos, Senin 4 November 2024.
Dalam acara yang dihadiri Unsur Forkompinda Kaur serta beberapa kepala OPD, menghadirkan narasumber ahli dari Universitas Hazairin Bengkulu, Dr. H. Rahiman Dani, MA dan Bobby Mandala Putra, SIP, MAP.
BACA JUGA:1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam Data
BACA JUGA:Waktu Kampanye Tersisah 18 Hari Lagi, Paslon Diingatkan Soal Ini
Keduanya memaparkan tentang sistem pendukung keputusan penentu keluarga miskin metode AHP. "Kedepannya semoga kemiskinan di Kaur terus menurun sehingga Kaur menjadi lebih baik," terangnya.
Rahiman Dani menjelaskan penelitian ini berfokus untuk membantu proses mengetahui penentuan keluarga miskin di Kaur.
BACA JUGA:Ini 5 Cara Meredakan Asam Urat di Kaki
BACA JUGA:Ini Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Pengidap Asam Urat
Metode AHP (Analytic Hierarchy Process) yang diterapkan dalam sistem ini dirancang untuk mendukung seluruh tahap pengambilan keputusan dan membantu melakukan penilaian setiap keluarga miskin.
"Sistem ini juga memungkinkan perubahan kriteria dan nilai bobot, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan untuk warga yang berhak menerima bantuan," sebutnya.