Buru Kendaraan Bodong Polisi Rutin Gelar Operasi
CEK RANMOR : Perosnil Satlantas Polres Kaur saat melakukan pengecekan ranmor di depan MPP belum lama ini-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaur rutin menggelar operasi pengecekan kelengkapan dokumen kendaraan yang meintas di Kabupaten Kaur.
Tujuannya adalah untuk memburu kendaraan bodong atau kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.
BACA JUGA:Desa Padang Jati Target PKK Provinsi Bengkulu
"Kami juga selalu memberikan peringatan kepada pengendara agar mematuhi peraturan berkendara," ujar Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH disampaiakn Kasat Lantas Iptu Carles Efendi, S.Sos kepada Rasel 13 Oktober 2024.
Operasi juga kerap dilakukan pihaknya dalam rangka mencegah balap liar (Bali) dan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Kaur.
Pihaknya belum lama ini melakukan penertiban dan pemeriksaan kendaraan roda dua dan empat di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) atau depan lapangan merdeka.
BACA JUGA:Buka Posko Pemantauan Bencana, BPBD Bengkulu Selatan Siaga 24 Jam
"Ada beberapa kendaraan kami amankan, misalnya menggunakan knalpot brong atau tidak lengkap surat menyurat,” kata kasat.
Dikatakannya, operasi cek ranmor dan razia digelar atas keluhan warga soal pengendara sepeda motor berknalpot brong yang mengganggu.
Juga razia tak jarang sengaja digelar pada malam Minggu sebab momen tersebutlah banyak ditemui pengendara knalpot brong melintas diberbagai ruas jalan pusat kota Bintuhan.
"Kalau kedapatan menggunakan berknalpot brong langsung kami bawa ke Polres. Sementara pemiliknya dihadiahi surat tilang," tegas kasat.
BACA JUGA:Soal APK Langgar Zona, KPU Minta Bawaslu Pahami Tupoksi
Menurutnya razia knalpot brong digelar untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Selain menimbulkan suara bising, pengendara sepeda motor berknalpot brong juga sering melajukan kendaraannya secara ugal-ugalan.