MPP DPM-PTSP Bengkulu Selatan Resmi Dilaunching, Langkah Penting Tingkatkan Layanan Publik Yang Prima
LAUNCHING: Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan menghadiri launching MPP Bengkulu Selatan di Jakarta-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - KemenPAN-RB RI resmi melakukan launching Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital Kabupaten Bengkulu Selatan.
MPP yang diresmikan, Selasa (8/10/2024), berada di jalan raya Padang Panjang, di kawasan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas, Kerugian Negara Ditafsir Ratusan Juta
Keberadaan MPP dan MPP Digital Bengkulu Selatan merupakan respons atas Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, yang mewajibkan daerah untuk menghadirkan MPP guna memperbaiki sistem pelayanan publik yang prima.
MPP adalah konsep terpadu yang mengintegrasikan layanan dari berbagai entitas, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta, dalam satu tempat.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Satu Kelurahan Minimal Harus Siapkan Satu Motor Pengangkut Sampah
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si yang menyaksikan secara virtual menyatakan harapannya bahwa keberadaan MPP di Bengkulu Selatan bisa mengintegrasikan pelayanan menjadi lebih baik serta memberikan kemudahan, kecepatan, jangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.
"MPP ini pada dasarnya adalah upaya untuk memanjakan pelayanan kepada masyarakat," ujar Sukarni.
Dengan terwujudnya MPP dan MPP Digital di Bengkulu Selatan, diharapkan masyarakat akan semakin merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih efisien dan terpadu. Serta menjadi pendorong utama dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Teruskan Laporan Dugaan Netralitas ASN ke BKN
"Mall pelayanan publik diharapkan dapat menjadi model baru dalam pelayanan publik, memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administratif di satu tempat, dan meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan layanan publik," harapnya.
Untuk itu, keberadaan MPP diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah karena memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
"Ini juga merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka pembangunan," tambahnya.