Kasus Wak Demin Dilimpahkan ke Bawaslu Seluma
Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU – Pengusutan laporan dugaan money politik atau politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu orator kampanye pasangan calon (Paslon) Teddy Rahman - Gustianto (Teguh) yakni Wak Demin atau Yasmi Aryanti terus bergulir.
Bawaslu Provinsi Bengkulu melimpahkan laporan yang disampaikan oleh seorang mahasiswa, Ismail Allibio tersebut ke Bawaslu Seluma.
BACA JUGA:Dalam Sepekan, Dilaporkan Ada 10 Ternak Warga Mati Akibat Penyakit Ngorok
Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengatakan, pelimpahan dilakukan karena lokusnya di Kabupaten Seluma untuk pemilihan bupati dan wakil Bupati. "Setelah kita kaji, itu adalah pemilihan bupati yang menjadi kewenangan Bawaslu Seluma. Jadi hari ini (kemarin) kita limpahkan," kata Eko, Senin (7/10).
BACA JUGA:17 Ribu Korcam dan Kordes Siap Menangkan Erjon di Pilkada 2024
Eko mengatakan, laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil. Namun untuk pelanggarannya harus berdasarkan kajian yang dilakukan Bawaslu Seluma. "Nanti dikaji dulu dan prosesnya panjang," kata Eko.
BACA JUGA:Akses Manna-Pagar Alam Lumpuh 5 Jam
Eko menjelaskan, setelah laporan ini dilimpahkan dan teregister, dalam waktu satu kali 24 jam, harus segera dibahas boleh Bawaslu Seluma bersama Gakkumdu yang terdiri dari Polres Seluma dan Kejari Seluma. Nantinya, Gakkumdu yang menentukan bentuk pelanggarannya.
BACA JUGA:DPRD Kaur Sahkan Unsur Pimpinan dan Fraksi
"Nanti Gakkumdu yang menentukan apakah memenuhi unsure pidana, jika melanggar pasal berapa yang dilanggar," ujar Eko.
BACA JUGA:Reskan-Faizal Gagal, Kemana Arah Demokrat dan Hanura?
Seperti diketahui, Wak Demin dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu oleh seorang mahasiswa bernama Ismail Allibio. Pelapor menduga terlapor melakukan pelanggaran lantaran saat pengukuhan Koordinator Desa (Kordes) Paslon Teddy Rahman - Gustianto di lapangan sepakbola Kelurahan Masmambang pada 29 September diduga menjanjikan uang. Ucapan dalam bahasa daerah itu kemudian viral di media sosial. (cia)