Helm untuk Keselamatan, Bukan untuk Terhindar Tilang Polisi

Helm untuk Keselamatan-Ist-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Helm adalah kelengkapan berkendara yang penting dipakai saat mengendarai sepeda motor. Dengan memakai helm, berkendara lebih nyaman dan dapat melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan. Namun masih banyak pengendara sepeda motor, khususnya di wilayah Bengkulu Selatan yang enggan memakai helm saat berkendara.

BACA JUGA:Penusuk Petani di Kaur “Menghilang” 

“Memang masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm saat berkendara di jalan raya. Terbukti banyak yang terjaring razia saat Sat Lantas melakukan razia,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.

BACA JUGA:Laut Berkabut, Nelayan Diingatkan Tetap Waspada

Saat ditindak polisi, pengendara biasanya mengeluarkan segudang alasan untuk pembenaran. Seperti berkendara dalam jarak yang dekat dan alasan lupa membawa helm. Padahal sesuai aturan lalu lintas, siapa saja yang berkendara pakai sepeda motor, jarak jauh ataupun dekat, wajib mengenakan helm. “Beberapa pengendara beralasan tidak mau ditilang. Tapi dilakukan penindakan supaya memberi efek jera. Dihari berikutnya harus pakai helm,” tegas Sarmadi.

BACA JUGA:TP PKK Bengkulu Selatan Kunjungi Desa Cinta, Ternyata Ini Tujuannya

Dikatakan Sarmadi, mengenakan helm saat berkendara dengan sepeda motor bukan untuk menghindari razia polisi. Tetapi untuk keselamatan diri sendiri. Misalnya jika terjadi kecelakaan, helm bisa melindungi kepala dari benturan. 

BACA JUGA:Leher Ditempel Pisau, Pemuda Ini Nyaris Tewas Digorok

“Mengenakan helm adalah untuk keselamatan diri sendiri. Bukan untuk menghindari tilang polisi,” tutupnya. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan