Tempat Karaoke Rentan Jadi Tempat Konsumsi Miras dan Narkoba

Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, SH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Selain menjadi hiburan melatih vocal bernyanyi, tempat karaoke di Kabupaten Bengkulu Selatan rawan dijadikan masyarakat melakukan aktivitas negatif, seperti mengkonsumsi minuman keras (miras) dan tidak menutup kemungkinan narkoba. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, polisi mengingatkan agar pemilik atau pengelola tempat karaoke lebih maksimal melakukan pengawasan terhadap pengunjung. Jangan sampai terjadi pembiaran atas aktivitas tersebut.

BACA JUGA:Kantor OPD di Bengkulu Selatan Jadi Sasaran Curanmor, 3 Unit Motor Hilang

“Kami berharap pemilik usaha karaoke agar ikut berperan menjaga kamtibmas. Jangan biarkan peredaran minuman keras dan juga narkoba terjadi ditengah masyarakat,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, S.H.

BACA JUGA:Kabur Saat Proses Sidang, Setelah 6 Tahun Buronan Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Berhasil Dibekuk Jaksa

Dikatakan Kapolsek, pihaknya pernah mendapat informasi kalau ada tempat karaoke dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba. Dan dalam beberapa kegiatan razia, pihaknya sering menemukan pengunjung karaoke yang membawa miras ke dalam room. 

BACA JUGA:Jebak Harimau yang Meneror Desa Tanjung Kuaw, BKSDA Umpankan Ayam Dalam Kerangkeng

“Informasi terkait hal itu sudah sampai ke kami. Makanya kami mengingatkan pemilik atau pengelola tempat karaoke agar ikut berperan mencegah hal tersebut,” ujar Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, pemilik karaoke yang hendak menjual minuman keras wajib mengantongi izin dari pihak terkait. Sebab penjualan miras tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal itu untuk antisipasi penyelundupan miras palsu atau oplosan yang dapat membahayakan orang yang mengkonsumsinya. 

BACA JUGA:Pengguna Jalan Diminta Waspada, Dua Mobil Ringsek Ditimpa Pohon

Untuk mencegah tempat karaoke dijadikan sarang narkoba dan tempat miras. Anggota Polsek Kota Manna yang memiliki wewenang dalam wilayah Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna akan melakukan pemantuan. 

Salah satu yang menjadi target dalam pengawasan adalah wanita pekerja pemandu lagu (PL). “Pengunjung di tempat karaoke akan dipantau. Kami juga akan melakukan razia sewaktu-waktu,” tukas Kapolsek. (yoh) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan