Bentuk Penghargaan, 57 Warakawuri Terima Uang Saku

Kamis 19 Sep 2024 - 19:17 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Sebanyak 57 Warakuari di Kabupaten Seluma menerima penghargaan.

Pemkab Seluma melalui Badan Kesbangpol Seluma menyerahkan penghargaan dalam bentuk uang saku sebesar Rp 500 ribu kepada 57 warakawuri.

BACA JUGA:Pelantikan Ketua DPRD Belum Diusulkan ke Gubernur

Penyerahan uang saku ini seharusnya disalurkan pada saat selesai upacara Kemerdekaan RI ke 79. Namun karena terkendala teknis, sehingga baru disalurkan kemarin. 

"Meskipun jumlahnya tidak seberapa. Namun diharapkan dapat meringankan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi seluruh warakawuri," kata Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi, kemarin. 

Dikatakan Dadang, rencana awal penyaluran uang saku ini secara nontunai dikirimkan langsung ke rekening masing masing penerima.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa

Namun ternyata anggota warakawuri di Kabupaten Seluma banyak yang tidak memiliki rekening. Sehingga pemberian uang saku ini secara tunai.

Dadang menyebutkan, dasar pelaksanaan kegiatan dan pemberian uang saku ini adalah Undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.

Kemudian, Undang-undang nomor 15 tahun 2012 tentang veteran Republik Indonesia, keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 27 tahun 2013 tentang rumusan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga legiun veteran Republik Indonesia.

BACA JUGA:Antisipasi Penyebaran Virus Rabies, Segera Vaksinasi Hewan Peliharaan Anda

Dadang menerangkan, tujuan adalah untuk meningkatkan hubungan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Seluma dengan veteran dan para pejuang serta pemberian perhatian kepada veteran sesuai peraturan yang berlaku. (rwf)

Kategori :