Pilkada Serentak 2024, Seluma Butuh 2.618 KPPS

Rabu 18 Sep 2024 - 11:43 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Untuk mensukseskan pelaksanaan pemungutan suara pasa 27 November mendatang. KPU Seluma saat ini membutuhkan tambahan perangkat. Yakni Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Dimana pendaftarannya sudah mulai dibuka pada Selasa (17/9) kemarin.

BACA JUGA:Bupati Seluma Paparkan Rancangan Tata Ruang di Kementerian ATR/BPN

BACA JUGA:Keunikan Objek Wisata Gua Jatijajar di Kebumen, Karya Alam Luar Biasa yang Diselimuti Cerita Unik

KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat Seluma yang memenuhi persyaratan untuk bisa bergabung dan menjadi anggota KPPS.
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan bahwa saat ini KPU Seluma sudah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 374 TPS.

BACA JUGA:Pesona Pantai Sari Ringgung Pesawaran Lampung, Fasilitas Lengkap, Suasana Tenang dan Asri

BACA JUGA:Pesona Pantai Sari Ringgung Pesawaran Lampung, Fasilitas Lengkap, Suasana Tenang dan Asri

Serta satu TPS membutuhkan 7 orang anggota KPPS. Sehingga untuk pelaksanaan pemungutan suara nantinya, KPU membutuhkan 2.618 orang anggota KPPS.
“Jika berdasarkan jumlah TPS sebanyak 374 TPS. Maka saat KPU membutuhkan anggota KPPS sebanyak 2.618 orang,” tegas Ketua KPU.
Lebih lanjut, Henri mengatakan untuk proses pengumuman serta rekruitmen KPPS ini diserahkan langsung kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini sudah dibentuk oleh KPU Seluma.

BACA JUGA:Keindahan Pantai Ketapang Bahari di Pesawaran Lampung, Cocok Untuk Tempat Bersantai

BACA JUGA:Pantai Dewi Mandapa Di Pesawaran Lampung, Objek Wisata Memukau, Cocok Untuk Tempat Santai Bersama Pasangan

“Untuk pengumuman serta pendaftaran melalui PPS. Jadi silahkan bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota KPPS,” pungkas Henri.

(rwf)

Kategori :