"Tentang peredaran uang palsu di PTM Kutau Manna sudah kita laporkan kepada pihak yang berwajib dan dinas. Kami juga akan berusaha menambah lampu - lampu penerangan di area PTM Kutau untuk meminimalisir predaran uang palsu yang merugikan banyak orang," terangnya.
Sementara itu salah seorang pedagang Pasar Kutau yang berjualan gula merah, Yati (48) mengaku sangat sedih dan kesal menjadi korban dari predaran Upal.
BACA JUGA:Genjot PAD, Pemkab Kaur Evaluasi Izin Kuari
Pasalnya keberadaan Upal sangat merugikan dirinya sebagai pedagang, karena tidak sedikit akibat Upal tersebut memakan keuntungannya dari berjualan gula merah.
"Pelaku pengedar uang palsu membelanjakan uang palsunya tersebut pada saat gelap. Lampu penerangan kurang terang pada pagi hari saat Subuh. Sehingga kami pedagang tidak bisa melihat secara pasti uang tersebut palsu atau asli," keluhannya.
BACA JUGA:Waktu Mepet, Pengesahan APBD P 2024 Berpeluang Melalui Perkada
Yati mengaku mewakili para pegadang lainnya berharap para pelaku pengedar Upal dapat diringkus pihak Kepolisian. Sebab aksi para pengedar upal sangat merugikan banyak orang.
"Kami berharap para pelaku pengedar uang palsu dapat segera ditangkap oleh pihak Kepolisian. Sehingga tidak lagi meresahkan para pedagang dan tidak ada lagi korban lainnya," harapnya. (rzn)