Penghapusan Honorer Harus Lihat Kemampuan Keuangan Negara

Rabu 11 Sep 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah pusat memastikan tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengangkatan tenaga honorer ini melalui sistem seleksi. Hal ini dilakukan menyusul adanya penataan tenaga honorer pada akhir tahun ini.

BACA JUGA:14 Formasi CPNS Pemprov Bengkulu Nihil Pendaftar

Terkait kebijakan ini, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengaku sangat mendukung, namun harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah masing - masing.

BACA JUGA:Tenaga Dokter Masih Minim, Dinkes Seluma Usulkan ke Kemenkes dan Kemendagri

"Kalau saya sangat mendukung, kebijakan mematuhi undang - undang itu harus dan sudah diamanatkan," kata Gubernur, Rabu (11/9).

BACA JUGA:Batu di Sungai Air Kedurang Dikeruk, Pemda Bengkulu Selatan Tidak Bisa Apa-apa

Dikatakan Rohidin, penghapusan tenaga honorer tersebut memang sudah harus dilakukan. Pihaknya juga sudah berulang kali melayangkan surat kepada pemerintah pusat, agar para tenaga honorer tersebut memiliki kepastian juga dari sisi statusnya. Apalagi honorer yang sudah lama mengabdi selama puluhan tahun.

"Dengan adanya perubahan status diharapkan kesejahteraan mereka menjadi lebih baik," kata Gubernur.

BACA JUGA:Ciptakan Pangan Sehat dan Kuat, Pelaku Usaha Pertanian Dibina

Sebelumnya, Rohidin menyebut, tenaga honorer masih sangat dibutuhkan untuk membantu kinerja pemerintah. Untuk itu, dengan adanya penataan tenaga honorer tersebut, Gubernur mendukung jika dilakukan pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah. (cia)

Kategori :