radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Pengarustamaan gender (PUG) merupakan hal penting dalam melaksanakan pembangunan. Tujuannya agar semua pihak bisa berperan baik laki laki maupun perempuan.
Untuk memastikan strategi pembangunan ini berjalan di Kabupaten Bengkulu Selatan, Dinas PPPAPPKB Provinsi Bengkulu melakukan monitoring dan evaluasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender ( PPRG ) Tahun 2024.
BACA JUGA:Sipelha Kantinova, Aplikasi Khusus untuk Mempermudah Fasilitasi HAKI
BACA JUGA:Anggaran Pengerukan Alur Masih Dibahas
Kepala Dinas PPPAPPKB Provinsi Bengkulu, Drs. Ery Yulian Hidayat, M.Pd mengatakan, pengarusutamaan gender bukanlah program kegiatan, melainkan strategi pembangunan yang diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan sehingga bermanfaat untuk semua.
BACA JUGA:DKP Bengkulu Kembangkan Budidaya Ikan Sistem Bioflok
BACA JUGA:Polres Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan
“Kajian ini untuk merumuskan kebijakan, strategi, program dan kegiatan responsif gender yang dapat diintegrasikan pada dokumen perencanaan penganggaran baik menengah (RPJMD) maupun tahunan (RKPD) di kabupaten dan kota,” kata Ery.
BACA JUGA:Target Perindo, Calon Kepala Daerah Yang Diusung Harus Menang
BACA JUGA:Ibu Hamil di Kaur Diwajibkan Ikut Posyandu
Sementara itu, Asisten II Setkab BS, Hj.Diah Winarsih, SH menambahkan, Pengarusutamaan Gender wajib diperhatikan dalam setiap tahap pembangunan, terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan sangat diperlukan. Hal ini dimaksudkan agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat tertampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara berimbang.
BACA JUGA:HUT Lantas Sumbang 20 Kantong Darah
BACA JUGA:Alat Tangkap dan Perahu Nelayan di Kaur Berkurang, Hasil Turun
"Pengarusutamaan gender itu bertujuan agar perempuan memiliki kesempatan dan akses terhadap proses dan hasil pembangunan seimbang," pungkasnya. (one)