Polres Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan
REKONSTRUKSI: Polresta Bengkulu menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menewaskan dua warga Jambi-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Polresta Bengkulu menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang warga Jambi yaitu Reza warga Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo dan Wahyudi warga Kota Jambi meninggal dunia. Kedua tersangka berinisial RN dan AN.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, kedua tersangka itu diduga melakukan penusukan dan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA:Target Perindo, Calon Kepala Daerah Yang Diusung Harus Menang
"Ini kita terus dalami dan perkenaan pasalnya kita masih mendalami," kata Kapolresta, Selasa (10/9).
Kapolres mengatakan, pihaknya telah menggelar olah TKP di Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara.
Olah TKP dilakukan untuk mengetahui lebih terang kasus pembunuhan tersebut. Sebelumnya, Polresta Bengkulu juga telah melakukan pra rekonstruksi.
BACA JUGA:Alat Tangkap dan Perahu Nelayan di Kaur Berkurang, Hasil Turun
"Kita lakukan pendalaman olah TKP per lokasi, agar nanti analisa kasusnya lebih mendalam dan lebih baik," ujarnya.
Deddy juga menyebut, polisi masih mencari pihak - pihak lain yang terlibat ataupun yang tidak terlibat dalam pengeroyokan dan berada di lokasi kejadian pada malam itu.
"Kita akan mencari nama - namanya dan kita akan mintai keterangan, karena merupakan seluruhnya atau sebagian berada di lokasi dan terlibat. Keterlibatannya ini kita dalami perannya seperti apa, sejauh apa," kata Kapolres.
BACA JUGA:Atlet Bengkulu Mulai Berlaga di PON Aceh-Sumut
Sebelumnya, dua pria warga Jambi tewas ditikam di Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, pada Jumat pagi (6/9).
Kejadian itu bermula saat korban melakukan open BO melalui aplikasi dan sepakat untuk bertemu dengan seorang wanita di lokasi. Namun saat tiba di TKP, korban merasa foto wanita yang di aplikasi tidak sama dengan aslinya.
Korban pun meminta uang yang ditransfer kepada sang wanita agar dikembalikan, namun ditolak. Karena penolakan itu terjadilah keributan antara korban dan wanita.