Miras Kian Meresahkan, Pemkab Kaur Bentuk SIGAM

Rabu 04 Sep 2024 - 19:09 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Peredaran minuman keras (Miras) di Kaur dinilai cukup meresahkan.

Untuk itu Pemkab Kaur sedang menyiapkan pembentukan Tim Satuan Intervensi Gabungan Anti Miras (SIGAM).

BACA JUGA:Puluhan Ribu Kendaraan di Bengkulu Masih Menunggak Pajak

Tim ini diharapkan dapat menekan angka peredaran miras mulai dari kalangan orang tua, remaja dan pelajar di Kaur.

Wacana pembentukan SIGAM mulai dibahas dalam rapat di ruang kerja Bupati Kaur Lismidianto, Rabu 4 September 2024.

"Jadi ini progam bersama. Nantinya masing-maisng instansi terkait akan bekerja sama mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukum Kaur. Kita sudah sepakati hal ini," ujar Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SIK, MH usai mengikuti rapat.

BACA JUGA:2000 Petani Kelapa Sawit Bakal Dilindungi Jamsostek

Kapolres menyebut hal itu perlu dilakukan mengingat banyak angka kriminalitas berawal dari miras. Ketika mabuk, seseorang cenderung menimbulkan pertikaian atau keributan.

Diharapkan nanti tim ini dapat bersama sama melakukan pencegahan pemberantasan hingga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras.

"Bila kita bekerja sama, kami yakin masalah miras bisa diminimalisir," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Rifai - Yevri Minta Tim Pendukung Bersosialisasi Dengan Cara Adem

BACA JUGA:Lakukan Penambangan Tanpa Izin, Warga Desa Seguring Diciduk Polisi

Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM menegaskan wacana pembentukan SIGAM lantaran tingginya peredaran miras di Kaur.

Meski sudah terdapat Perda yang mengatur tentang tindak pidana ringan peredaran miras, sepertinya tidak berjalan begitu efektif.

"Namun hal ini dirasa belum cukup perlu ada payung hukum tambahan nantinya sehingga ada dasarnya. Selain penindakan, kami akan bahas kembali hal ini agar dapat menekan peredaran miras," tuntas Sekda. (jul)

Kategori :