Pelayanan MPP di Bengkulu Selatan Bertambah, BPS Ikut Gabung, Segera Siapkan PKS

Senin 02 Sep 2024 - 14:09 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala DPM-PTSP Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr E Edwin, MT.MM mengatakan, pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Selatan bertambah. Terbaru    tim Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu Selatan menyampaikan keinginan untuk ikut bergabung dalam MPP.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Warga Dirikan Bangunan Harus Sesuai Aturan

BACA JUGA:Juru Parkir Jangan Lakukan Pungli, Pungut Retribusi Harus Sesuai Perda!

“Pihak BPS menyampaikan keinginan untuk ikut bergabung dalam Mal Pelayanan Publik Bengkulu Selatan. Keinginan ini disambut baik, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antar DPM-PTSP dan BPS,” kata Edwin Permana.

BACA JUGA:Review Yamaha YZF-R1, Superbike yang Mengagumkan, Asli Motor Balap

BACA JUGA:Yamaha R3 Sepeda Motor Bergaya Eksklusif dan Mengesankan, Mirip Motor Balap kelas Dunia

Pihak BPS akan menentukan jenis layanan yang diberikan dan menugaskan personil layanan di MPP. Sebelumnya, sudah ada sekitar 18 instansi pemerinrah daerah maupun instansi vertikal yang bergabung di MPP BS. “Kita tidak membatasi pihak yang ingin bergabung di MPP dimana tujuannya tidak lain adalah untuk mempermudah layanan,” pungkas Edwin Permana.

BACA JUGA: NMAX Turbo Dapat Lawan Baru, Honda PCX Resmi Mengaspal, Persaingan Segmen Pasar Motor Matik Makin Panas

BACA JUGA:Dua Skutik Keren Masuk Indonesia, Bahan Bakar Irit, Lebih Irit dari Honda Beat, Ini Motornya

Ia menuturkan DPM-PTSP berusaha semampunya memberikan fasilitas agar memudahkan pelayanan dimana fasilitas tersebut sudah disediakan bila yang sudah melakukan penandatangan kesepakatan.

BACA JUGA:Honda Kembali Luncurkan Supra Generasi Terbaru, Tampilan Lebih Segar dan Sporty, Tenaga Kencang

BACA JUGA:Honda Kembali Luncurkan Supra Generasi Terbaru, Tampilan Lebih Segar dan Sporty, Tenaga Kencang

“Mekanisme pelayanan diserahkan ke masing-masing instansi. Kami DPMPTSP tidak mencampuri. Hanya saja, ini dilakukan memberikan tempat agar pelayanan diinginkan masyarakat dapat dengan lancar dan muda,” demikian Edwin.

(one)

Kategori :