Juru Parkir Jangan Lakukan Pungli, Pungut Retribusi Harus Sesuai Perda!

Ilustrasi juru parkir-istimewa-google

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Petugas parkir di wilayah Bengkulu Selatan wajib bekerja profesional. Tidak boleh memeras konsumen atau melakukan pungutan liar (pungli). Pungutan harus sesuai dengan Perda.

BACA JUGA:Review Yamaha YZF-R1, Superbike yang Mengagumkan, Asli Motor Balap

BACA JUGA:Yamaha R3 Sepeda Motor Bergaya Eksklusif dan Mengesankan, Mirip Motor Balap kelas Dunia

Jika ada petugas parkir melakukan hal tersebut, maka masyarakat bisa melapor ke aparat penegak hukum. Oknum petugas parkir akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Petugas parkir tidak boleh meras dan melakukan pungli. Tarif parkir yang diambil dari masyarakat harus sesuai perda, tidak boleh lebih. Kalau ada petugas parkir yang melakukan pungli dan memeras, kami akan tindak,” tegas Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK.

BACA JUGA: NMAX Turbo Dapat Lawan Baru, Honda PCX Resmi Mengaspal, Persaingan Segmen Pasar Motor Matik Makin Panas

BACA JUGA:Dua Skutik Keren Masuk Indonesia, Bahan Bakar Irit, Lebih Irit dari Honda Beat, Ini Motornya

Dikatakan Kapolres, petugas parkir wajib memakai identitas yang resmi saat bekerja dilapangan, atribut yang wajib dipakai yakni rompi dan kartu pengenal. Hal itu bertujuan untuk memastikan petugas parkir adalah resmi, bukan petugas parkir illegal.
“Tanda pengenal wajib dipakai saat petugas parkir sedang bekerja. Hal itu untuk menghindari adanya petugas parkir illegal yang sering menarik tarif parkir diluar ketentuan perda dan sering memaksa orang bayar parkir,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:Kawasaki Ninja Matic Bermesin 300cc Resmi Mengaspal, Cocok Untuk Motor Touring, Rangka Kuat dan Mesin Bandel

BACA JUGA:Honda Kembali Luncurkan Supra Generasi Terbaru, Tampilan Lebih Segar dan Sporty, Tenaga Kencang

Kapolres berharap jika petugas parkir sudah bekerja secara profesional, tidak ada lagi keluhan masyarakat soal ulah petugas parkir yang membuat tidak nyaman.
Keberadaan petugas parkir memang dibutuhkan, karena bisa mengatur menyusun kendaraan dan juga menjaga kendaraan tetap aman saat ditinggal pemiliknya.

(yoh)

Tag
Share