radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tri Syaputra Fikri, S.E atau akrab disapa Fikri menjadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan periode 2024-2029 termuda.
Fikri telah resmi mengucap sumpah janji sebagai wakil rakyat pada Rabu, 28 Agustus 2024. Ia akan menjalankan amanah rakyat selama lima tahun kedepan.
BACA JUGA:Yaumil Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Kecamatan Pino Raya, Pino Dan Ulu Manna
Pemuda kelahiran 6 Mei 1998 ini mengatakan, amanah masyarakat yang dititipkan kepadanya akan diemban sebaik mungkin. Ia akan menjalankan tugas dan fungsi anggota dewan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Sebagai anak muda, Fikri menegaskan, akan lebih banyak menyuarakan aspirasi kaum milenial. Menurutnya banyak suara atau aspirasi anak muda yang selama kurang didengar di pemerintahan. Sehingga masih sangat perlu untuk digaungkan.
“Sebagai anak muda, saya akan lebih banyak menyuarakan suara anak muda. Itu mencakup dalam segala bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, dan juga event-event tertentu,” kata Fikri.
BACA JUGA:Heryanto SE Resmi Di Lantik Menjadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Sekda Seluma Pastikan Seragam Gratis Murid Baru Dibagikan
Untuk diketahui, Fikri terpilih menjadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan melalui proses pemilu legislatif bulan Februari 2024 lalu. Fikri terpilih dari dapil II yang mencakup Kecamatan Pino Raya, Pino, dan Ulu Manna. Fikri adalah politisi PAN. (yoh)