Dewan Siap Bahas Utang Pemkab Seluma Kepada Pihak Ketiga

Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Seperti diketahui tahun 2024 lalu sejumlah pekerjaan fisik di Kabupaten Seluma belum dilakukan pembayaran mencapai Rp 37 miliar lebih.

Utang daerah ini kemudian menjadi beban pemerintahan saat dibawah kepemimpinan Bupati Seluma Teddy Rahman dan Wabup Seluma H Gustianto. 

BACA JUGA:Contoh Positif, Warga Lubuk resam Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Sebelumnya Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan bahwa utang daerah ini pasti akan dibayarkan. Jika memang anggaran daerah sudah tersedia. Serta akan dibayarkan pada APBD Perubahan tahun 2025 ini.

Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan bahwa DPRD Seluma siap membahas bersama. Perihal utang daerah. Serta penganggarannya di dalam APBD Perubahan tahun 2025 ini. 

"Pada dasarnya DPRD Seluma siap membahas masalah penyelesaian utang daerah ini. Jika memang anggaran tersedia. Maka kami siap membahas pada APBD Perubahan tahun 2025 ini. Agar permasalahan utang daerah ini selesai," tegas Sugeng Zonrio. 

BACA JUGA:Nahkodai Kominfo, Alex Septizon Siap Kembangkan Jaringan Digital

Sugeng mengatakan utang daerah kepada pihak ketiga sudah diterbitkan surat pengakuan utangnya. Artinya pemerintah daerah harus menyelesaikan pembayarannya kepada pihak ketiga. 

"Jangan sampai terus berlarut. Apalagi saat ini dari sejumlah pekerjaan fisik tersebut. Diantaranya adalah gedung Puskesmas di Penago Baru serta Masmambang. Dimana ini merupakan fasilitas kesehatan yang harus bisa segera dimanfaatkan," ujar Sugeng Zonrio kepada Rasel. 

BACA JUGA:Ismanto Terpilih Menduduki Kursi Ketua KONI Kaur

Lebih lanjut Sugeng mengatakan pada pembahasan ditingkat komisi serta Banggar nanti. Pihaknya akan memahas serta mencari solusi terkait anggaran untuk membayar utang daerah ini. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan