radarselatan.bacakoran.co - TAIS, KPU Seluma belum menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan.
Pasalnya KPU bersama PPK dan PPS belum menetapkan letak TPS yang nantinya akan digunakan dalam pemungutan suara Pilkada Seluma.
BACA JUGA:Empat Parpol Non Parlemen di Seluma Bisa Usung Paslon
BACA JUGA:Bisa Dicoba Nih Bisnis Bonsai, Hobi Yang Menghasilkan Cuan
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan saat ini KPU Seluma baru menetapkan jumlah TPS. Yakni sebanyak 374 TPS.
BACA JUGA:DPRD Kaur Ajak Jaga Persatuan, Bersama Awasi Proses Pilkada
BACA JUGA:30 Anggota DPRD 2024-2029 Resmi Dilantik Suhandi Pinota Jabat Ketua DPRD Seluma Sementara
Hal ini didasarkan pada jumlah daftar pilih sementara (DPS) karena mata pilih belum ditetapkan menjadi DPT.
"Untuk jumlah TPS sampai saat ini belum kami tetapkan lokasinya. Sehingga belum bisa diketahui berapa TPS yang rawan.
BACA JUGA:Pemuda Bengkulu Berjuang di Ajang Kreativisia Nasional 2024
BACA JUGA:Daftar Pilgub, Helmi - Mian Janjikan Jalan Mulus dan Atasi Banjir
Namun jumlah TPS sudah ditetapkan sebanyak 374 TPS. Hal ini didasarkan pada jumlah mata pilih. Sehingga jumlah TPS masih saja bisa berubah," ujar Henri.
Sementara itu, dari rapat pleno KPU Seluma yang ditetapkan jumlah DPS untuk Pilkada Seluma sebanyak 155.524 mata pilih berkurang dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan KPU RI sebanyak 156.213 mata pilih.
BACA JUGA:Kejurda Atletik 2024 Ajang Persiapan PON
BACA JUGA:Daftar Hari Pertama BERILHAM Diiringi Ribuan Simpatisan