Tingkatkan Pelayanan Digital, Pemkab Kaur Mulai Operasikan SRIKANDI

Senin 19 Aug 2024 - 19:43 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaur mulai mengaktifkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Launching aplikasi sendiri sudah dilakukan beberapa hari lalu.

BACA JUGA:Usulan Pemecatan ASN Terpidana Korupsi Masih Tunggu Salinan Putusan

Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM didampingi Kepala Diskominfo SP Kaur M. Jarnawi, MPd dan Dinas Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Yarkan Tawawi, S.Pd, M.Ling menegaskan,

aplikasi SRIKANDI merupakan bentuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, hasil kolaborasi empat kementerian, di antaranya Kemenpan-RB, ANRI, Kominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara, sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik.

"Jadi penerapan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian integral dari pelayanan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," tegas Sekda.

BACA JUGA:Soal Reward Paskibraka Seluma, Tergantung Kesepakatan Bersama

Menurutnya dengan aplikasi ini juga dapat memangkas biaya dan waktu, membasmi korupsi pelayanan, serta mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif.

Ia berharap agar aplikasi ini segera dijalankan serta diimplementasikan oleh setiap perangkat daerah, sehingga kedepannya dapat menjadi lompatan besar bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kabupaten kaur yang Bersih, Sejahtera, Energik dan Religius (Berseri) dengan pemerintah profesional dan berkeadilan.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka, Kuota Pemprov Bengkulu 200 Formasi

“Tentunya penerapan aplikasi Srikandi ini, bisa memperbaiki dan meningkatkan hasil dari tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan dan laporan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi oleh Kemenpan RB terhadap pengelolaan arsip di kabupaten kaur," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Kaur M. Jarnawi, M.Pd mengungkapkan aplikasi Srikandi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kaur untuk mengelola arsip sesuai amanat Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BACA JUGA:Pemkab Seluma Umumkan Penerimaan 1.350 Orang CPNS, Ada 7 Formasi Untuk Penjaga Cagar Budaya

"Jadi dengan adanya aplikasi Srikandi ini data-data kita semakin terkelola, mudah di akses, sehingga ini bisa menjadi modal bagi kita dalam mengelola pelayanan publik yang semakin baik,” tutupnya. (jul)

Kategori :