Anggaran Siltap Kades dan Perangkat Desa di Seluma Ditambah Rp 12 Miliar Lebih

Jumat 16 Aug 2024 - 09:10 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS – Anggaran untuk membayar penghasilan tetap kades dan perangkat desa di Kabupaten Seluma tahun 2024 ditambah Rp 12 miliar.


Ilustrasi Siltap Kades dan perangkat desa-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Sebelumnya anggaran untuk pembayaran siltap kades, perangkat, kader dan BPD hanya dianggarkan Rp 53 miliar melalui alokasi dana desa (ADD). Namun anggaran itu tidak cukupm hanya beberapa desa saja yang alokasinya cukup untuk membayar siltap hingga Desembar, kebanyakan desa hanya cukup sampai bulan September dan Oktober.

BACA JUGA:Reward Rp 200 Juta Menanti Anggota Paskibraka Seluma

BACA JUGA:Bupati Siapkan Kantor Khusus Veteran Dan Perbaiki TMP

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan, untuk desa yang jumlah perangkat desanya tidak banyak, bisa memenuhi untuk pembayaran siltap kades dan perangkat sampai Desember.

BACA JUGA:Kantongi B1KWK Dari Nasdem, Teddy-Gustianto Mantap Maju Pilkada

BACA JUGA:APBD Perubahan 2024 Disahkan di Hari Terakhir Masa Jabatan DPRD 2019-2024

"Sebagian desa ada yang bisa menganggarkan sampai Desember, ada yang sampai Oktober tapi mayoritas September. Tidak cukup sampai Desember," tegas Nopetri Elmanto.
Lebih lanjut, Nopetri Elmanto mengatakan karena terjadi kekurangan anggaran ADD untuk siltap kades. Sehingga anggaran ADD akan ditambah pada APBD Perubahan tahun 2024 yang saat ini sedang dibahas.

BACA JUGA:Pesan Veteran Untuk Generasi Muda, Teruskan Perjuangan dan Tetap Solid

BACA JUGA:20 Agustus Pendaftaran CPNS Kaur Resmi Dibuka
"Untuk anggaran ADD akan dibahas lagi tambahan di dalam APBD Perubahan dari Rp 53 miliar menjadi Rp 65 miliar lebih. Sehingga tambahan anggaran ini bisa digunakan untuk pembayaran kekurangan anggaran Siltap kades dan perangkat sampai Desember 2024 ini," tegas Nopetri Elmanto.

BACA JUGA:Gubernur Ingatkan Bupati/Walikota, Paskibraka Putri Tetap Diizinkan Pakai Hijab

BACA JUGA:Ayah Cabuli Anak Kandung Terjadi Lagi di Bengkulu Selatan, Korban Masih 13 Tahun

Nopetri mengatakan kades dan perangkat tidak perlu khawatir. Karena siltap seluruh kades dan perangkat  pasti akan dibayarkan oleh Pemkab Seluma sampai akhir tahun 2024 ini.

(rwf)

Kategori :