Ayah Cabuli Anak Kandung Terjadi Lagi di Bengkulu Selatan, Korban Masih 13 Tahun

BEKUK: Tersangka kasus cabul anak kandung dibekuk polisi-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - PASAR MANNA, Kasus ayah mencabuli anak kandung kembali terjadi di Bengkulu Selatan. Kali ini dilakukan seorang ayah bejat berinisial Is (44),

warga Jalan Kapten Buchari Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Is tega menodai putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun.

BACA JUGA:Sejarah Kemerdekaan dalam Al-Qur'an

BACA JUGA:PS Kaur Selatan Juara Bupati Kaur Cup 2024

Akibat perbuatan kejinya itu, Is diringkus polisi dan dijebloskan ke sel tahanan. Ia akan menghadapi proses hukum atas perbuatan keji yang dilakukannya itu.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, SM mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (10/8/2024) lalu saat sedang berada di rumahnya. Is pun ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Tolak Larangan Hijab bagi Paskibraka Putri

BACA JUGA:Gerai Ritel Dagang Terus Berkembang di Bengkulu Selatan, Produk Lokal?

“Pelaku sudah jadi tersangka dan ditahan. Penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara ini,” kata Kasat Reskrim.

Aksi cabul dilakukan tersangka pada Juli 2022 lalu. Ketika tersangka menyuruh korban membuka celana dengan alasan ingin mengecek keperawanan. Di saat itulah kemudian pelaku melancarkan aksinya itu. 

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Perusahaan Soal CSR

BACA JUGA:Luar Biasa, Capain PAD Parkir di Bengkulu Selatan Hingga 136,5 Persen

Awalnya korban tidak berani membuka atau menceritakan kejadian itu kepada siapa pun, termasuk kepada sang ibu. Namun setelah sekitar dua tahun kejadian, korban berani bersuara untuk menceritakan perbuatan bejat ayahnya.

Mendengar cerita sang buah hati, ibunya sangat terkejut. Tanpa pikir panjang, ibu korban langsung melaporkan suaminya ke polisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan