radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Setelah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025.
Pemkab Seluma dan DPRD sedang membahas KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2024. Dimana APBD Perubahan ini akan dibiayai menggunakan anggaran sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) APBD tahun 2023 sebesar Rp 9 miliar.
BACA JUGA:H-12 Pendaftaran Bakal Calon, PDIP Belum Berikan Rekom
BACA JUGA:DPS Pilkada Bengkulu Selatan Ditetapkan, Ini Jumlahnya
Badan anggaran (Banggar) DPRD Seluma bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menggelar rapat pertama, kemarin.
Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan dari Silpa sebesar Rp 9 miliar, anggaran yang bisa digunakan untuk pembiayaan APBD Perubahan tahun 2024 hanya Rp 6 miliar saja.
BACA JUGA:Pembangunan PPN Kaur Terkendala Klaim Tapal Batas Pemilik Lahan
BACA JUGA:Penilaian Ombudsman RI, Bengkulu Selatan Sudah Zona Hijau
"Dari rapat banggar dan TAPD diketahui silpa tahun 2023 lalu sebesar Rp 9 miliar. Kemudian yang bisa digunakan untuk pembiayaan pembangunan sebesar Rp 6 miliar," tegas Waka I DPRD Seluma.
Untuk KUA PPAS APBD perubahan 2024 ini Sugeng mengatakan, pembahasan fokus kepada Silpa hasil pemeriksaan BPK. Karena pada tahun 2023 lalu terdapat Silpa mencapai Rp 9 miliar. Tahapan selanjutnya dibahas di tingkat Komisi.
BACA JUGA:Seleksi CPNS Dimulai Agustus, Ini Tahapan Lengkapnya
BACA JUGA:Menebak Pasangan Calon yang akan Diusung PDIP Bengkulu Selatan, Yevri-Rifai atau Elva-Rifai?
"Jadi nanti setelah KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2023 disetujui, selanjutnya akan disampaikan ke eksekutif untuk dasar penyusunan RAPBD Perubahan. Untuk selanjutnya dibahas ditingkat komisi," pungkas Sugeng. (rwf)