Jamin Keselamatan Kerja, Juru Parkir Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa 13 Aug 2024 - 19:36 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam upaya menjamin keselamatan kerja, sebanyak 100 orang juru parkir di Bengkulu Selatan didaftarkan jaminan kecelakaan kerja dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut diketahui saat sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada juru parkir di Bengkulu Selatan yang dilakukan langsung Bupati Gusnan Mulyadi.

BACA JUGA:Kuota Formasi CPNS Didapat Pemkab Bengkulu Selatan, Tapi Anggaran Daerah?

Kedepan, para juru parkir di lingkungan Dishub Bengkulu Selatan bisa terjamin keselamatan kerjanya dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi dan pembinaan juru parkir yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan berjalan lancar.

"Alhamdulillah, Pemkab Bengkulu Selatan bisa mengcover jukir dalam program BPJS ketenagakerjaan. Manfaatnya adalah untuk melindungi apabila terjadi kecelakaan dalam bekerja," terang Bupati.

BACA JUGA:Tak Pandang Bulu, Kebun Milik Anggota TNI pun Tak Luput Dari Pencuri

Bupati berharap dengan program tersebut para jukir terkait dapat lebih bersemangat nantinya dalam bekerja terutama menghimpun sumber pendapatan daerah dari tarif retribusi parkir.

"Mudah-mudahan ini bisa mendatangkan manfaat dan menambah semangat dalam bekerja para Jukir," harap Gusnan. (one)

Kategori :