Dinsos Bengkulu Selatan Akan Menyalurkan Bantuan Kursi Roda

Kepala Dinsos BS Efredy Gunawan -wawan-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sebanyak 10 unit bantuan kursi roda sudah siap dan akan disalurkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) tahun ini.

Sebelumnya di akhir tahun lalu Dinsos Bengkulu Selatan telah berhasil menyalurkan bantuan tangan dan kaki palsu sebanyak 8 unit kaki palsu dan 4 unit tangan palsu pada pertengahan September lalu.

Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan SSTP MSi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data calon penerima bantuan.

BACA JUGA:Sambangi Gudang Alsintan, Yevri: Memang Banyak Alat yang Rusak

Hal tersebut dilakukan agar bantuan yang disalurkan, berupa kursi roda dapat benar-benar tepat sasaran.

“Keinginan kami kursi roda yang ada dapat kami salurkan dengan merata di 11 kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan. Maka dari itu saat ini kami sedang melakukan verval data penerima,” ujar Efredy. 

Efredy mengatakan, pengadaan kursi roda tersebut bersumber dari APBD Bengkulu Selatan. Dengan tujuan agar para penyandang disabilitas dapat merasakan manfaat bantuan yang diterima sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA:Listrik Kerap Gangguan, PLN Turunkan Timsus

“Jadi di samping ada bantuan dari pihak Sentra Darma Guna dari Kementerian Sosial RI. Di sini kami melengkapi bantuan yang belum tercapai dari kementerian. Itu yang kita adakan pada tahun 2025 ini mengingat masih adanya masyarakat yang belum tersentuh bantuan,” katanya.

Efredy juga menyampaikan, syarat penting agar dapat menerima bantuan dari Dinsos, baik agaran dari pemerintah daerah atau   Kemensos.

Maka keluarga penerima manfaat (KPM) harus masuk dan terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Cekcok Soal Ayam, Warga Tanah Abang Tewas Ditikam

“Agar dapat dimasukan ke dalam DTKS. Masyaraka cukup datang ke kantor desa dan meminta pihak pemerintahan desa untuk di masukan dala DTKS dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Sebab saat ini juga unit yang memasukan DTKS sudah ada di setiap desa,” katanya.

Dikatakan Efredy, untuk KPM yang membutuhkan bantuan, seperti alat bantu penyandang disabilitas yaitu kursi roda, kaki palsu dan tangan palsu dapat mengusulkan dengan mengajukan proposal ke Dinsos Bengkulu Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan