BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pemberian Cuti (siRianti). Aplikasi ini digunakan untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pengajuan cuti yang selama ini dirasa masih terkesan lambat, dan prosesnya cukup lama.
BACA JUGA:11 Kades Dilantik, Bupati Minta Amanah dan Tanggung Jawab
Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi mengatakan aplikasi berbasis elektronik, pengakuan cuti semakin baik. "Jadi hadirnya aplikasi ini memudahkan pelayanan pengajuan cuti ASN lebih mudah, simpel dan cepat," kata Nandar, Kamis (30/11).
BACA JUGA:Jaga Netralitas, Personel Polres Kaur Tanda Tangan Pakta Integritas
Nandar mengatakan di era kreativitas melakukan inovasi digitalisasi berbasis elektronik sangat diharapkan guna memudahkan proses menjadi lebih ringkas dan efektif. "Kita harap, ke depan OPD lain bisa mengikuti, seperti apa yang dilakukan BKD sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu ke depan lebih maju, sejahtera dan hebat," sambung Nandar.
BACA JUGA:Tok..! Rp 968,1 Miliar APBD 2024 Disahkan
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi mengatakan hadirnya aplikasi siRianti merupakan bentuk pelayanan kepegawaian dalam hal pemberian cuti di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu yang berbasis elektronik.
BACA JUGA:KPU Belum Terima Laporan Caleg Kampanye
"Ini merupakan salah satu upaya kita menjawab yang selama ini, terkesan pelayanan di BKD terkait pelayanan cuti lamban. Oleh sebab itu, inovasi aplikasi ini menuju ke arah digitalisasi, guna mempercepat proses pengajuan cuti," tutur Gunawan. (cia)