Tenggak Miras Bersama, Cekcok dan Berakhir dengan Tewasnya 2 Pemuda

Kamis 08 Aug 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Gio
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:Tahun 2025 Masyarakat Sepakat Untuk Pengadaan Sapras PAUD Desa Kemang Manis

Polisi menetapkan delapan tersangka dalam peristiwa itu, adapun identitas delapan tersangka yakni AS (17), warga Jalan Kapten Buchari Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna, 

EA (17), warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis, RGS (17), warga Desa Padang Lebar Kecamatan Pino, WCS (25) warga Jalan Pangeran Duayu Kecamatan Pasar Manna,

WAL (25), warga Jalan Pangeran Duayu Kecamatan Pasar Manna, AA (21), warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim, ORP (16), warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim, dan FS (21), warga Desa Pagar Batu Kecamatan Seginim. (yoh)

Kategori :