radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Selatan berupaya agar tanah wakaf di lingkungan Kemenag Bengkulu Selatan bisa memiliki sertifikat.
Terkait rencasna itu, kemarin dilaksanakan rapat koordinasi antara Kanwil Kemenag Bengkulu, Kemenag Bengkulu Selatan dan kantor pertanahan Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Hasil Pengecekan Tim, Kualitas Beras Bapang Tahap 3 Baik
BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Mengecek Stok Beras Bapang
Kegiatan itu dihadiri Kepala Kantor pertanahan Bengkulu Selatan diwakili Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Herlan Bustami S.H. Kemudian Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu H Arsan Suryani,
Kakan kemenag Bengkulu Selatan H Irawandi, S. Ag, MH dan 11 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Wilayah Bengkulu Selatan yang juga bertindak sebagai PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kemenag Bengkulu Selatan, Selasa (06/08/2024).
BACA JUGA:Ada Ada Saja Pria Sepuh ini Pasang Iklan Cari Pacar dan Teman Karaoke
BACA JUGA:Kakek Tangguh, Usia 106 Tahun Pecahkan Rekor Sebagai Penerjun Payung tertua Didunia
Dalam kesempatan itu, Arsan Suryani mengatakan bahwa di Tahun 2024 ini Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menarget Sertifikasi Tanah Wakaf sebesar 20 percil. Sedangkan di Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan sudah terdata 23 usulan Sertipikat Tanah Wakaf.
Diharapkan tidak ada KUA yang tidak ambil bagian untuk sesegera mungkin dapat mengajukan usulan Sertifikasi Tanah Wakaf.
BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Bocah Tangguh, Sudah Mendaki 8 Puncak Gunung Di Indonesia
BACA JUGA:Korsleting Listrik, Toko Kasur Ampera Nyaris Ludes Terbakar
Kakan Kemenag Bengkulu Selatan, H Irawandi, S.Ag, M.H mengatakan, dari 11 KUA terdata Kecamatan Pino sebanyak 2 persil, Pino Raya 5 persil, Bunga Mas 1 persil, Seginim 2 persil, Kota Manna 1 persil, Ulu Manna 2 persil, Kedurang 2 persil, Kedurang Ilir 6 persil, Pasar Manna 2 persil.
“Kami terus koordinasi dengan Kantor Pertanahan Bengkulu Selatan dalam rangka percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf ini,” kata Irawandi.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT Periode Tiga 2024 Cair Lagi