Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT Periode Tiga 2024 Cair Lagi

Penyaluran Bansos Tunai di Bengkulu Selatan Sulit Dipantau-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kabar bahagia untuk ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) se-Kabupaten BS.
Pasalnya, Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI kembali menyalurkan bantuan periode ketiga tersebut terhitung Rabu (7/8/2024) pagi.


Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, M.Si-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Bantuan yang langsung diberikan melalui sistem transfer ke kartu ATM yang diberikan pemerintah melalui petugas oleh Dinas Sosial (Dinsos) BS, bisa langsung dicairkan dengan mengunjungi mesin CRM Bank terdekat maupun agen BRILink yang telah ditunjuk pihak Bank penyalur.

BACA JUGA:Dewan Sorot Pekerjaan Pembangunan Belum Pasang Papan Nama Proyek

BACA JUGA:Hanya 20 Desa di Kaur yang Belum Cairkan DD Tahap II

"Silahkan para KPM cek saldo bansosnya dan manfaat bantuan ini sebaik mungkin. Kalau ada kendala pencairan, silahkan hubungi pendamping PKH," ujar Kadis Sosial BS, Efredy Gunawan, S.STP, M.Si kepada radarselatan.bacakoran.co, Rabu (4/8/2024) pagi.
Lanjut Efredy, besara bansos yang diberikan ke setiap KPM tidaklah sama. Hal ini mengacu atas ketetapan Kemensos RI terkait item yang diberikan bantuan.

BACA JUGA:PPP Belum Juga Tunjuk Ketua, Golkar Hampir Pasti Samsul Aswajar

BACA JUGA:Jelang Pelantikan DPRD Seluma, SK Pimpinan Sementara Belum Keluar

Di antaranya Anak usia dini atau balita diberikan bantuan Rp 750.000 untuk setiap tahap atau Rp 3 juta per tahun.
Lansia diberikan bantuan Rp 600.000 untuk setiap tahap atau Rp 2,4 juta per tahun serta Penyandang disabilitas diberikan Rp 600.000 untuk setiap tahap atau Rp 2,4 juta per tahun.

BACA JUGA:63.571 Wisatawan Kunjungi Festival Tabut 2024

BACA JUGA:Dandim Cup 2024 Resmi Dibuka, FKPD Bengkulu Selatan Dapat Mendali Emas

"Jadi ini stimulasi untuk mendongkrak perekonomian warga kurang mampu, namun tentu harus memiliki kriteria diatas," sambungnya.
Disisi lain, Efredy juga meminta para KPM untuk tetap mematuhi aturan dan arahan pendamping agar bantuan tersebut terus bergulir.
Seperti update data diri, serta pengumpulan berkas yang dibutuhkan jika sewaktu-waktu diperlukan oleh petugas.

BACA JUGA:Pabrik CPO Mini Ditutup, Puluhan Buruh di Seluma Kehilangan Mata Pencarian

BACA JUGA:Pendaftaran Tes CPNS Akan Dibuka Bulan Ini, BKD Masih Tunggu Juknisnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan