Kemenag Bengkulu Selatan Siapkan Kampanye Wajib Produk Halal
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Selatan -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, PASAR MANNA – Guna menjamin keamanan dan kesehatan seluruh produk makanan ataupun barang habis pakai yang beredar di masyarakat.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Selatan kembali menyiapkan kegiatan kampanye wajib halal terhadap produk makanan dan minuman (mamin).
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungi RSHD Manna, Ini Tujuannya
Terutama produk yang dijual di pasar tradisional. Kewajiban halal terhadap produk ini untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat ketika memanfaatkan produk untuk kebutuhan keluarga.
Kakan Kemenag Bengkulu Selatan, H. Irawadi, S.Ag, M.HI mengatakan, kampanye wajib halal merupakan instruksi langsung Menteri Agama RI dan rutin dilaksanakan secara serentak dan sistematis di seluruh wilayah Indonesia.
Baik itu untuk produksi individu, kelompok ataupun produk UMKM yang dipasarkan di retail modern.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Penerangan Jalan Di Bengkulu Selatan Baru Rp 2,2 Miliar
"Terkait standar halal itu tentu ada kriteria yang ditetapkan oleh MUI maupun Kemenag RI. Maka itu, seluruh pelaku usaha kami imbau untuk mematuhi ini. Nanti kami akan turun melakukan kampanye sekaligus pendampingan," jelasnya, Kamis (15/5/2025).
Lanjut Irawadi, ketika produk makanan dan minuman sudah memenuhi syarat halal. Tentu akan memberikan keuntungan dua pihak sekaligus, baik untuk penjual maupun si pembeli. Ini karena produk tersebut sudah terjamin dan punya kepercayaan di masyarakat.
"Pedagang juga bisa mendaftarkan produk mereka untuk bisa mendapatkan sertifikat halal dari Kemenag. Sehingga nanti setiap produk yang dijual jelas statusnya dan juga kebersihannya," kata Irawadi.
BACA JUGA:Pemdes Telaga Dalam Sukses Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025
Disisi lain, Irawadi menyebut bahwa kampanye wajib halal secara tidak langsung akan mendongkrak laju perputaran ekonomi pelaku UMKM di Pasar Tradisional. Hal ini karena masyarakat akan semakin nyaman dan aman ketika membeli barang dagangan penjual.
"Kalau sudah halal, tentu sehat, bersih dan aman. Mudah-mudahan bisa memotivasi pedagang untuk lebih baik lagi dalam berusaha," pungkasnya. (rzn)