Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, dari 94 tersebut hanya menyisakan 72 orang lagi yang masih berproses.
BACA JUGA:KPU Rancang Aturan Kampanye Pilkada Di Media Sosial, Maksimal 20 Akun Tiap Aplikasi
"Mudah-mudahan (Segera dibagikan SK), ini sedang berproses. Karena BKN regional IV meminta rekomendasi. Artinya kita bersurat ke Mendikbud dan Mendikbud bersurat ke BKN pusat untuk meminta pertimbangan," kata Gunawan. (cia)
Kategori :