DLHK Bengkulu Selatan Dukung Keberadaan Bank Sampah, 30 Titik Disiapkan Fasilitas Sarana

Minggu 21 Jul 2024 - 10:55 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Bengkulu Selatan (BS) sangat mendukung berdirinya bank sampah di Bengkulu Selatan. Apalagi untuk saat ini hasil inventarisasi oleh Bappeda-Litbang, ada sekitar 30 titik lokasi kelurahan dan desa yang telah siap dengan fasilitas prasarana untuk pengelolaan pembentukan bank sampah. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fasilitasi Persiapan Percepatan Penyederhanaan Birokrasi

“Dukungan dari Pemerintah Desa (Pemdes) sangat diharapkan guna terbentuknya bank sampah di masing-masing desa maupun kelurahan. Karena desa ataupun kelurahan bisa menganggarkan untuk fasilitas prasarana pendukung seperti sepeda motor pengangkut sampah, tong sampah dan fasilitas lainnya,” kata Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni.

BACA JUGA:Rekam KTP ELektronik Pemilih Pemula, Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Jemput Bola

Dikatakan Haroni, keberadaan bank sampah nantinya bisa menjadi fasilitator warga memilah dan memilih, selanjutnya mendaur ulang serta memanfaatkan sampah yang ada disekeliling mereka. Setelah terkumpul, sampah bernilai ekonomis. Upaya ini juga membantu petugas dalam menjaga kebersihan lingkungan. 

BACA JUGA:Membangun Desa, Kades dan BPD Harus Bersinergi

“Pengelolaan bank sampah bisa secara swadaya, terutama di desa dengan memanfaatkan dana desa atau dan kelurahan yang ada bagi kelurahan,” terang Haroni. Ia menambahkan sampah di Bengkulu Selatan masih menjadi momok karena sampah masih terdapat berserakan di berbagai sudut jalan kota. Ini membuktikan masyarakat masih belum peduli sampah. Padahal sampah dibuang sembarangan dapat merusak lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap dan bisa-bisa mengundang penyakit. 

BACA JUGA:Tahun Ini 65 Guru di Bengkulu Selatan Pensiun, Termasuk Penerima TPG dan Pengawas

“Untuk mengatasi permasalahan sampah butuh peran serta kita semua. Mari sama-sama kita patuhi buang sampah pada tempatnya yang sudah ditetapkan. Sebab, sampah yang dibuang tidak sesuai waktu dan tempat yang ditentukan akan berdampak terhadap durasi angkut petugas. Maka dari itu, tidak bosan-bosannya kami DLHK mengajak masyarakat mematuhi jam buang yang sudah ditetapkan sehingga persoalan sampah bisa diatasi secara bersama-sama,” pungkas Haroni. (one)

 

Kategori :