Rekam KTP ELektronik Pemilih Pemula, Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Jemput Bola

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menilai masih banyak pemilih pemula yang berstatus SMA sederajat belum melakukan perekaman data KTP-El-IST-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu akan mengoptimalkan program jemput bola untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) terhadap pemilih pemula atau penduduk yang baru berumur 17 tahun/lebih.

BACA JUGA:Membangun Desa, Kades dan BPD Harus Bersinergi

Ini dilakukan agar pemilih pemula dapat memiliki identitas kependudukan dan menggunakan hal pilihnya pada Pilkada 17 November 2024.

BACA JUGA:Tahun Ini 65 Guru di Bengkulu Selatan Pensiun, Termasuk Penerima TPG dan Pengawas

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengatakan, Bengkulu masih memiliki potensi yang besar untuk pemilih pemula, seperti di SMA/SMK hingga madrasah aliyah. “Kita sudah koordinasikan dengan Dukcapil kabupaten/kota untuk bisa jemput bola,” kata Khairil.

BACA JUGA:Kesempatan Bagi Pra Kerja, Pendaftaran Pelatihan Kerja Gelombang Dua Segera Dibuka

Pemprov Bengkulu juga sudah membuat surat edaran kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) provinsi maupun kabupaten kota, Kepala Kantor Cabang Dinas, hingga kepala sekolah SMA/SMK dan MA se-Provinsi Bengkulu untuk menghimbau pelajar yang belum melakukan perekaman KTP-EL dapat segera melakukan perekaman.

BACA JUGA:Unggul dan Berkelas, Honda ADV Resmi Meluncur, Tampilan Keren, Mesin gagah, Harga Terjangkau

Upaya jemput bola ini berdasarkan data jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

“Nanti tim di kabupaten/kota akan turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman,” tutur Khairil.

BACA JUGA:Dor...! Suara Letusan Mirip Suara Senapan Bikin Heboh Warga Dsa Talang Padang

Selain itu, Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu juga mendorong untuk melakukan perekaman identitas kependudukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di wilayah Bengkulu.

BACA JUGA:Semester Pertama 2024, PAD Pajak Tembus Rp9,3 Miliar

Di mana, banyak warga binaan yang belum memiliki identitas. “semua penduduk Bengkulu yang sudah memiliki hak untuk memilih, dapat digunakan untuk menyampaikan hak pilihannya,” pungkasnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan