radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan terus berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir dan retribusi. Bahkan capaian PAD dari sektor ini sudah mencapai Rp 300 juta.
Terbaru Dishub Bengkulu Selatan akan memberlakukan penarikan pajak parkir kendaraan di minimarket yang ada.
BACA JUGA:Abaikan Kesempatan untuk Berubah, Kades Suka Bandung Segera Diberhentikan
"Dalam memaksimalkan capaian PAD, kami sudah melakukan pendataan ke minimarket dan tempat usaha lainnya untuk pajak parkirnya," ujar Kabid Prasarana dan Keselamatan Dishub Bengkulu Selatan, Juliawan Alim kepada Rasel, Selasa (9/7) pagi.
Lebih lanjut, Juliawan mengatakan minimarket yang telah masuk pendataan dan telah menjalin informasi adalah Indomaret. Sedangkan Alfamart dan minimarket lainnya baru sebatas pendataan sebagai potensi PAD.
BACA JUGA:Penipu Catut Nama Pejabat Masih Sering Beraksi, Bagaimana Agar Tak Tertipu?
"Kemarin (Senin,9/7) kami sudah berkunjung ke Indomaret dan mereka mengaku siap dan kita saat sedang mempersiapkan berkasnya," katanya.
Juliawan menyampaikan persyaratan yang disiapkan nantinya akan dibalas oleh pihak Indomaret. Sebab pihak Indomaret saat ini masih akan berkoordinasi dengan pihak Indomaret pusat.
"Tapi yang jelas mereka siap. Untuk bersarannya belum ditetapkan, namun diperkirakan dari pembahasan lalu besarannya Rp 150 ribu per bulan," sampainya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan di Seluma, 1300 Dokumen Disita, Lebih 50 Saksi Diperiksa
Nantinya pajak parkir akan dimasukkan ke kas daerah sebagai PAD BS. Pajak parkir yang dibayarkan pihak minimarket adalah bentuk kontribusi dalam mendukung kemajuan daerah, khususnya BS.
"Penarikan pajak parkir nantinya akan dilakukan di seluruh mini market Indomaret yang ada di BS baik di kota dan kecamatan lainnya. Hanya saja besarannya saja yang mungkin berbeda," ungkapnya.
Sementara itu, Juliawan juga menyampaikan capai PAD parkir sudah mencapai Rp 300 juta dari 23 titik lokasi parkir yang tersebar.
BACA JUGA:Tinggal 50 Desa Lagi Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II
Capaian tersebut pada awal semester kedua sudah hampir menyentuh target yang ditetapkan, yaitu Rp 413 juta pada tahun 2024.